Kontras
Metode Penelitian
|
|||
No
|
Aspek
|
Kuantitatif
|
Kualitatif
|
1.
|
Paradigma
|
Positivistik
|
Interpretif / Naturalistik
|
2.
|
Jenis
Pertanyaan
|
Kausalitas, korelasional
|
What, How, Why
|
3.
|
Penentuan
masalah
|
Awal penelitian
|
Belum jelas
|
4.
|
Titik
awal
|
Hipotesis
|
Hipotesis kerja
|
5.
|
Pandangan
realitas
|
Tunggal
|
Holistik
|
6.
|
Hubungan
peneliti – obyek penelitian
|
Tidak ada
|
Interaktif
|
7.
|
Latar
penelitian
|
Eksperimen (treatment)
|
Natural
setting
|
8.
|
Realitas
sosial
|
Obyektif
|
Hasil rekonstruksi manusia
|
9.
|
Tujuan
riset
|
Theory
verifying
|
Theory
generating
|
10.
|
Asal
penelitian
|
Teori
|
Kasus/ Fenomena unik
|
11.
|
Akhir
riset
|
Final
|
Tentatif
|
12.
|
Pengumpulan
data
|
Linier
|
Siklus
|
13.
|
Sumber
data
|
Tes, kuesioner, dokumentasi
|
Wawancara, observasi, focus group discussion, partisipasi
|
14.
|
Bentuk
data
|
Angka
|
Kata, gambar, symbol, dll
|
15.
|
Validitas
data
|
Sebagian/semua populasi
|
Otoritas subyek
|
16.
|
Sifat
|
Nomotetik
|
Ideografik
|
17.
|
Tahapan
riset
|
Masalah – teori – data
(logika hipotetico verifikatif)
|
Masalah – data – teori
|
18.
|
Waktu
riset
|
Relatif singkat
|
Lebih lama
|
19.
|
Penekanan
riset
|
Keluasan obyek riset
|
Kedalaman fenomena
|
20.
|
Kumpulan
data
|
Hasil penjumlahan/perkalian
|
Kumpulan dari bagian2
(a whole is a collection of parts)
|
21.
|
Obyek
riset
|
Sesuatu yang sudah berakhir
|
Sesuatu yang dalam proses
|
22.
|
Kriteria
data
|
Validitas, reliabilitas,
objektivitas, generalitas
|
Kredibilitas, dependabilitas,
konfirmabilitas, transferabilitas
|
23.
|
Analisis
data
|
Deduktif
|
Induktif
|
24.
|
Analisis
data
|
Statistik sbg instrument utama
|
Manusia sbg instrument utama
|
25.
|
Sampel
dan populasi
|
Diperoleh secara random
|
Diperoleh secara purposive
|
26.
|
Tujuan
riset
|
Menjelaskan fenomena
|
Memahami fenomena
|
27.
|
Hubungan
peneliti – yang diteliti
|
Value - free
|
Value – bound
|
28.
|
Hasil
akhir riset
|
Closed
ended
|
Open
ended
|
29.
|
Kesimpulan
riset
|
Tidak perlu didialogkan dg
responden
|
Wajib didialogkan dengan informan
|
30.
|
Kesimpulan
akhir
|
Generalisasi temuan
|
Transferabilitas
|
By : M Jadid Khadavi (sumber:
Mudjia Rahardjo)
|
|||
Rabu, 02 Juli 2014
Kontras Metode Penelitian
Selasa, 17 Juli 2012
Sambut Puasa Ramadhan Yuk !!!
Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)
Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)
Waktu Berpuasa
Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.
Doa Berbuka Puasa
Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.
Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa
Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.
Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.
Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.
Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa
1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.
2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.
3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.
4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.
6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.
Permasalahan Sekitar Puasa
1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.
2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.
3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.
4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.
5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.
6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.
7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.
8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.
9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.
Analisis Wacana kasus remisi koruptor
“BIBIT: PEMBERIAN REMISI KORUPTOR
BERBAU UANG ”
(Analisis Wacana Pada Koran Jawa
Pos)
*Jawa Pos, 10 Oktober 2011
A. Analisis Wacana
Secara garis besar
model analisis wacana dari Sara Mills yaitu:
Posisi Subyek-Obyek.
Setiap
pemberitaan senantiasa bisa dilihat dari posisi subyek-obyeknya. Subyek adalah
pihak yg bercerita sementara obyek adalah pihak yg diceritakan. Struktur
semacam ini selalu menguntungkan pihak subyek, karena ia bisa menceritakan baik
dirinya sendiri maupun menceritakan diri obyek. Sementara obyek tidak memiliki peluang untuk bercerita,
termasuk bercerita tentang dirinya.
Pada berita yang dilayangkan Jawa
pos mengenai isu pemberian remisi kepada koruptor tentunya masyarakat memiliki
berbagai pandangan dalam meihat kasus ini. Berdasarkan model analisis Mills
(dalam Sobur, 2006) menunjukkan posisi wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto,
sebagai subyek yang menyatakan bahwa ada praktik-praktik uang ketika Kemenkum
HAM memberikan remisi kepada 416 koruptor. Posisi koruptor sebagai obyek tidak
mempunyai kesempatan untuk menanggapi pernyataan Bibit. Sehingga pemberitaan
ini mengarah kepada opini yaitu koruptor tidak berhak menerima remisi yang
berindikasi penyuapan.
Sedangkan menurut Fowler, , elemen penting yang perlu dicermati dalam praktik bahasa adalah kosa kata dan tata bahasa. Dalam
hal ini, klasifikasi kata yang digunakan adalah pertanyaan “nakal” dan “extra ordinary crime”. Sedangkan pertarungan
wacana yang terjadi ketika Bibit menanyakan kepada dirjen pemasyarakatan apakah
ada uang dibalik pemberian remisi, kemudian tidak ada jawaban dari dirjen pas.
Hal ini menciptakan opini publik bahwa memang ada praktik uang dalam pemberian
remisi bagi para koruptor. Untuk tata bahasa yang dipakai cukup jelas antara
subyek dan obyek sehingga tidak ada makna ataupun subyek yang berusaha
dihilangkan dan dikaburkan.
Menurut Van Leuuwen, dalam
mengembangkan strategi wacana terdapat proses exclusion dan inclusion. Kalimat
“pemberian remisi” dapat dikatakan sebagai nominalisasi dari kalimat
“dirjen pas memberikan remisi terhadap 416 koruptor. Obyektivasi terlihat dari jumlah
koruptor yang mendapat remisi disebutkan pasti yaitu sebanyak 416 remisi dan 21 diantaranya dibebaskan. Identifikasi
dapat diperhatikan pada kalimat dijen pas kepala seksi peliputan dan
pemberitaan, Ika Yusanti membantah tudingan Bibit.
Sementara itu, Van Dijk melihat
pemberitaan ini termasuk dalam tingkatan strukutr makro. Struktur Makro,
topik pemberian remisi koruptor ini merupakan isu sentral dan sedang
hangat-hangatnya menjadi diskursus masyarakat yang terjadi saat ini di
Indonesia. Betapa tidak, koruptor yang notabene dianggap telah mencuri uang negara tiba-tiba menerima remisi
yang mestinya hal itu tidak layak didilakukan oleh Menkumm HAM, Patrialis
Akbar.
B.
Kesimpulan
Berita dari koran Jawa pos terbitan
10 Oktober 2011 tentang pemberian remisi terhadap koruptor berbau uang,
merupakan hal yang menarik dan perlu untuk dilakukan analisis wacana.
Secara garis besar pihak koran Jawa
pos ingin menyampaikan kepada khalayak bahwa memang benar terjadi penyuapan
pada dirjen pemasyarakatan. Remisi yang diberikan kepada koruptor tidak
semata-mata berdasarkan UU no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan melainkan
telah terjadi transaksi antara koruptor dengan pihak dirjen pas. Dalam konteks
ini, ideologi koran Jawa pos menunjukkan anti korupsi.
Daftar Pustaka
Barker,
Chris. 2004. Cultural Studies Theory and Practice, New Delhi: Sage.
Sobur,
Alex. 2006. Analisis Teks Media; Suatu
Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis
Semiotik, dan
Analisis Framing.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sabtu, 14 Januari 2012
Artikel Psikoterapi dan Psikiatri
A. PSIKOTERAPI
1.
Corsini (1989) merumuskan psikoterapi
dengan definisi proses formal dari interaksi antara dua pihak dengan tujuan
memperbaiki keadaan yang tidak menyenangkan (distress) karena ketidakmampuan
dari beberapa aspek, diantaranya ; fungsi kognitif, afektif maupun fungsi
perilaku.
2.
Watson & Morse (1977) berpendapat
bahwa psikoterapi dirumuskan sebagai bentuk khusus dari interaksi antara dua
orang, pasien dan terapis, yang mana interaksi dimulai oleh pasien karena ia
mencari bantuan psikologis.
3.
Menurut Wolberg, Psikoterapi merupakan
penanggulangan dengan car-cara psikologis atas masalah-masalah yang bersifat
emosional dengan sengaja membangun relasi profesional antara terapis dengan
klien.
4.
Secara umum, tujuan dilakukan
psikoterapi psikoterapi adalah sebagai berikut :
-
Memperkuat motivasi untuk hal-hal yang
benar.
-
Mengurangi tekanan emosi melalui
kesempatan untuk mengekspresikan perasaan yang mendalam.
-
Membantu klien mengembangkan
potensinya.
-
Mengubah kebiasaan.
-
Mengubah struktur kognitif individu.
-
Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas
untuk dalam mengambil keputusan secara tepat.
-
Meningkatkan pengetahuan diri
(insight).
-
Meningkatkan hubungan antar pribadi.
-
Mengubah lingkungan sosial individu.
-
Mengubah proses somatik supaya
mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kesadaran tubuh.
-
Mengubah status kesadaran untuk
mengembangkan kesadaran, kontrol dan kreatifitas diri.
5.
Tahap – tahap psikoterapi :
-
Wawancara awal.
-
Proses terapi.
-
Pengertian ke tindakan.
-
Mengakhiri terapi.
6.
Dalam setiap melakukan terapi
dibutuhkan intervensi dasar untuk membina hubungan terapiutik yang profesional
dengan kliennya.
7.
Beberapa intervensi dasar yang perlu
diketahui oleh terapis yaitu :
-
Bertanya Þ bentuk intervensi
termudah dan sederhana.
-
Penjelasan Þ intervensi yang
lebih bermakna.
-
Eksklamasi Þ kata – kata atau
gerakan yang menyatakan menyetujui, mengerti ataupun tidak menyetujui.
-
Konfrontasi Þ dilakukan ketika
sudah terbina hubungan baik antara terapis dengan klien.
-
Interpretasi Þ asumsi bukan
sebagai suatu fakta.
8.
Menurut George and Cristiani (1981),
terdapat cara – cara membina hubungan baik dengan klien :
-
Membuka pertemuan awal dengan klien.
-
Menyusun pertemuan.
-
Mengakhiri wawancara awal.
9.
Kondisi-kondisi tertentu yang
diperlukan dalam psikoterapi menurut Korchin (1979) :
-
Psikoterapi merupakan kesempatan untuk
belajar kembali.
-
Dalam psikoterapi, individu mengalami
bukan hanya membicarakan pengalamannya.
-
Hubungan yang menyembuhkan.
-
Motivasi, keyakinan dan harapan klien
perlu ada dalam tiap proses psikoterapi.
10. karakteristik
psikoterapi meliputi :
-
Hubungan antara terapis dan klien
bersifat afektif Þ
Eksplorasi perasaan dan persepsi subjek.
-
Sifat hubungan intens Þ terjadi hubungan
yang mendalam.
-
Pertemuan bersifat pribadi Þ menjaga rahasia
subjek.
-
Dukungan Þ melakukan
perubahan berikut segala resikonya.
B. PSIKIATRI
1.
Psikiatri adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang
mempelajari aspek kesehatan jiwa
serta pengaruhnya timbal balik terdapat fungsi-fungsi fisiologis
organo-biologis tubuh manusia.
2.
Ilmu psikiatri dibangun atas 4 fondasi
dasar, yaitu:
-
Dimensi Organo-biologis yaitu aspek
pengetahuan tentang organ-organ tubuh serta fungsi fisiologis tubuh manusia
khususnya yang berkaitan langsung dengan aspek kesehatan jiwa (seperti Sistem
Susunan Saraf Pusat).
-
Dimensi Psiko-edukatif yaitu aspek
pengetahuan tentang perkembangan psikologis manusia serta pengaruh
pendidikan-pengajaran terhadap seorang manusia sejak lahir hingga lanjut usia.
-
Dimensi Sosial-Lingkungan yaitu aspek
pengetahuan tentang pengaruh kondisi sosial-budaya serta kondisi lingkungan
kehidupan terhadap derajat kesehatan jiwa manusia.
-
Dimensi Spiritual-Religius yaitu aspek
pengetahuan tentang pengaruh taraf penghayatan dan pengamalan nilai-nilai
spiritual-religius terhadap derajat kesehatan jiwa manusia.
Sumber :
Gunarsa, S.D.
2004. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Wiramihardja, Sutarjo. 2007. Pengantar Psikologi Klinis.
Bandung : Refika Aditama
Selasa, 25 Oktober 2011
SD ABC Little Hajj 2011
Tiket / Pramugari : aura,
farah, daffa z, raihan
Muzdalifah / jumroh :
allen, acha, farrel, aldi, lisa, feni, ayu, sarah,
mem yeti
Zam-zam : daffa sp,
niken, refi, sintya, mem naning
Sandal / tmpt shalat :
elin, vico, popi, nico, prananda
Dokumentasi : mem dian
Daftar Kloter Haji :
A. Jogja
B. Jakarta
C. Surabaya
D. Pasuruan
E. Medan
Daftar Kloter Haji :
A. Jogja
B. Jakarta
C. Surabaya
D. Pasuruan
E. Medan
Sabtu, 08 Oktober 2011
Langganan:
Postingan (Atom)


