Selasa, 17 Juli 2012

Sambut Puasa Ramadhan Yuk !!!

PUASA (SHAUM)

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”
Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)
Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)
Waktu Berpuasa
Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.
Doa Berbuka Puasa
Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.
Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa
Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.
Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.
Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.
Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa
1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.
2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.
3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.
4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.
6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.
Permasalahan Sekitar Puasa
1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.
2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.
3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.
4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.
5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.
6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.
7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.
8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.
9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

Analisis Wacana kasus remisi koruptor


“BIBIT: PEMBERIAN REMISI KORUPTOR BERBAU UANG ”
(Analisis Wacana Pada Koran Jawa Pos)


*Jawa Pos, 10 Oktober 2011

A.      Analisis Wacana
Secara garis besar model analisis wacana dari Sara Mills yaitu:
Posisi Subyek-Obyek.
Setiap pemberitaan senantiasa bisa dilihat dari posisi subyek-obyeknya. Subyek adalah pihak yg bercerita sementara obyek adalah pihak yg diceritakan. Struktur semacam ini selalu menguntungkan pihak subyek, karena ia bisa menceritakan baik dirinya sendiri maupun menceritakan diri obyek. Sementara obyek tidak memiliki peluang untuk bercerita, termasuk bercerita tentang dirinya.
Pada berita yang dilayangkan Jawa pos mengenai isu pemberian remisi kepada koruptor tentunya masyarakat memiliki berbagai pandangan dalam meihat kasus ini. Berdasarkan model analisis Mills (dalam Sobur, 2006) menunjukkan posisi wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto, sebagai subyek yang menyatakan bahwa ada praktik-praktik uang ketika Kemenkum HAM memberikan remisi kepada 416 koruptor. Posisi koruptor sebagai obyek tidak mempunyai kesempatan untuk menanggapi pernyataan Bibit. Sehingga pemberitaan ini mengarah kepada opini yaitu koruptor tidak berhak menerima remisi yang berindikasi penyuapan.  
Sedangkan menurut Fowler, , elemen penting yang perlu dicermati dalam praktik bahasa adalah kosa kata dan tata bahasa. Dalam hal ini, klasifikasi kata yang digunakan adalah pertanyaan “nakal” dan “extra ordinary crime”. Sedangkan pertarungan wacana yang terjadi ketika Bibit menanyakan kepada dirjen pemasyarakatan apakah ada uang dibalik pemberian remisi, kemudian tidak ada jawaban dari dirjen pas. Hal ini menciptakan opini publik bahwa memang ada praktik uang dalam pemberian remisi bagi para koruptor. Untuk tata bahasa yang dipakai cukup jelas antara subyek dan obyek sehingga tidak ada makna ataupun subyek yang berusaha dihilangkan dan dikaburkan.
Menurut Van Leuuwen, dalam mengembangkan strategi wacana terdapat proses exclusion dan inclusion. Kalimat “pemberian remisi” dapat dikatakan sebagai nominalisasi dari kalimat “dirjen pas memberikan remisi terhadap 416 koruptor.  Obyektivasi terlihat dari jumlah koruptor yang mendapat remisi disebutkan pasti yaitu sebanyak 416 remisi  dan 21 diantaranya dibebaskan. Identifikasi dapat diperhatikan pada kalimat dijen pas kepala seksi peliputan dan pemberitaan, Ika Yusanti membantah tudingan Bibit.   
Sementara itu, Van Dijk melihat pemberitaan ini termasuk dalam tingkatan strukutr makro. Struktur Makro, topik pemberian remisi koruptor ini merupakan isu sentral dan sedang hangat-hangatnya menjadi diskursus masyarakat yang terjadi saat ini di Indonesia. Betapa tidak, koruptor yang notabene dianggap telah  mencuri uang negara tiba-tiba menerima remisi yang mestinya hal itu tidak layak didilakukan oleh Menkumm HAM, Patrialis Akbar.
B.   Kesimpulan
Berita dari koran Jawa pos terbitan 10 Oktober 2011 tentang pemberian remisi terhadap koruptor berbau uang, merupakan hal yang menarik dan perlu untuk dilakukan analisis wacana.  
Secara garis besar pihak koran Jawa pos ingin menyampaikan kepada khalayak bahwa memang benar terjadi penyuapan pada dirjen pemasyarakatan. Remisi yang diberikan kepada koruptor tidak semata-mata berdasarkan UU no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan melainkan telah terjadi transaksi antara koruptor dengan pihak dirjen pas. Dalam konteks ini, ideologi koran Jawa pos menunjukkan anti korupsi.  
Daftar Pustaka

Barker, Chris. 2004. Cultural Studies Theory and Practice, New Delhi: Sage.
Sobur, Alex. 2006. Analisis Teks Media; Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis
                               Semiotik, dan Analisis Framing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sabtu, 14 Januari 2012

Artikel Psikoterapi dan Psikiatri


A.   PSIKOTERAPI
1.    Corsini (1989) merumuskan psikoterapi dengan definisi proses formal dari interaksi antara dua pihak dengan tujuan memperbaiki keadaan yang tidak menyenangkan (distress) karena ketidakmampuan dari beberapa aspek, diantaranya ; fungsi kognitif, afektif maupun fungsi perilaku.
2.    Watson & Morse (1977) berpendapat bahwa psikoterapi dirumuskan sebagai bentuk khusus dari interaksi antara dua orang, pasien dan terapis, yang mana interaksi dimulai oleh pasien karena ia mencari bantuan psikologis.
3.    Menurut Wolberg, Psikoterapi merupakan penanggulangan dengan car-cara psikologis atas masalah-masalah yang bersifat emosional dengan sengaja membangun relasi profesional antara terapis dengan klien.
4.    Secara umum, tujuan dilakukan psikoterapi psikoterapi adalah sebagai berikut :
-          Memperkuat motivasi untuk hal-hal yang benar.
-          Mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaan yang mendalam.
-          Membantu klien mengembangkan potensinya.
-          Mengubah kebiasaan.
-          Mengubah struktur kognitif individu.
-          Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk dalam mengambil keputusan secara tepat.
-          Meningkatkan pengetahuan diri (insight).
-          Meningkatkan hubungan antar pribadi.
-          Mengubah lingkungan sosial individu.
-          Mengubah proses somatik supaya mengurangi rasa sakit dan meningkatkan kesadaran tubuh.
-          Mengubah status kesadaran untuk mengembangkan kesadaran, kontrol dan kreatifitas diri.
5.    Tahap – tahap psikoterapi :
-          Wawancara awal.
-          Proses terapi.
-          Pengertian ke tindakan.
-          Mengakhiri terapi.
6.    Dalam setiap melakukan terapi dibutuhkan intervensi dasar untuk membina hubungan terapiutik yang profesional dengan kliennya.
7.    Beberapa intervensi dasar yang perlu diketahui oleh terapis yaitu :
-          Bertanya Þ bentuk intervensi termudah dan sederhana.
-          Penjelasan Þ intervensi yang lebih bermakna.
-          Eksklamasi Þ kata – kata atau gerakan yang menyatakan menyetujui, mengerti ataupun tidak menyetujui.
-          Konfrontasi Þ dilakukan ketika sudah terbina hubungan baik antara terapis dengan klien.
-          Interpretasi Þ asumsi bukan sebagai suatu fakta.
8.    Menurut George and Cristiani (1981), terdapat cara – cara membina hubungan baik dengan klien :
-          Membuka pertemuan awal dengan klien.
-          Menyusun pertemuan.
-          Mengakhiri wawancara awal.   
9.    Kondisi-kondisi tertentu yang diperlukan dalam psikoterapi menurut Korchin (1979) :
-          Psikoterapi merupakan kesempatan untuk belajar kembali.
-          Dalam psikoterapi, individu mengalami bukan hanya membicarakan pengalamannya.
-          Hubungan yang menyembuhkan.
-          Motivasi, keyakinan dan harapan klien perlu ada dalam tiap proses psikoterapi.
10. karakteristik psikoterapi meliputi :
-          Hubungan antara terapis dan klien bersifat afektif Þ Eksplorasi perasaan dan persepsi subjek.
-          Sifat hubungan intens Þ terjadi hubungan yang mendalam.
-          Pertemuan bersifat pribadi Þ menjaga rahasia subjek.
-          Dukungan Þ melakukan perubahan berikut segala resikonya.

B.   PSIKIATRI
1.    Psikiatri adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari aspek kesehatan jiwa serta pengaruhnya timbal balik terdapat fungsi-fungsi fisiologis organo-biologis tubuh manusia.
2.    Ilmu psikiatri dibangun atas 4 fondasi dasar, yaitu:
-          Dimensi Organo-biologis yaitu aspek pengetahuan tentang organ-organ tubuh serta fungsi fisiologis tubuh manusia khususnya yang berkaitan langsung dengan aspek kesehatan jiwa (seperti Sistem Susunan Saraf Pusat).
-          Dimensi Psiko-edukatif yaitu aspek pengetahuan tentang perkembangan psikologis manusia serta pengaruh pendidikan-pengajaran terhadap seorang manusia sejak lahir hingga lanjut usia.
-          Dimensi Sosial-Lingkungan yaitu aspek pengetahuan tentang pengaruh kondisi sosial-budaya serta kondisi lingkungan kehidupan terhadap derajat kesehatan jiwa manusia.
-          Dimensi Spiritual-Religius yaitu aspek pengetahuan tentang pengaruh taraf penghayatan dan pengamalan nilai-nilai spiritual-religius terhadap derajat kesehatan jiwa manusia.

Sumber          :
Gunarsa, S.D. 2004. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Wiramihardja, Sutarjo. 2007. Pengantar Psikologi Klinis. Bandung : Refika Aditama